Contoh
1:
=>Kasus: Data Pemilih Bermasalah ,Pemilu berpotensi
kacau
Kekacauan
berpotensi terjadi pada pemilihan umum tahun 2014. Sebab, hingga saat ini data
masih bermasalah karena masih ditemukan pemilih ganda dan lonjakan atau
pengurangan jumlah pemilih di sejumlah daerah.
=>cara penyelesaian:
~Melakukan sensus penduduk dengan mendata penduduk yang
berusia 17 tahun ke atas
~Berwarga negara Indonesia
~Memiliki persyaratan sebagai warga negara yang memiliki
hak pilih
~Membuat peraturan perundang-undangan tentang hak suara
~Tidak mengurangi dan melebihkan jumlah pemilih
~Melakukan peraturan dan menghukum pihak pihak yang
melakukan penyuapan dengan memberikan hukuman yang seberat beratnya
~Saat pemilihan sebaiknya di data kembali agar tidak
adanya pemilihan ganda.
Contoh 2:
=>kasus:
Siti
saodah,nenek buta aksara warga Sumatera Utara. Terpaksa mendekam di penajara
karena tuduhan mencuri 2 kg kelapa sawit kering yang sudah jatuh ke tanah,yang
ditaksir bernilai 2 ribu rupiah.
=>Cara penyelesaian:
~Sebaiknya dilakukan dengan upaya mediasi dengan
musyawarah
~Membuat peraturan yang seadil adilnya
~Tidak memberi hukman yang tidak didasari dengan uang
~memberikan hukuman kepada pihak yang sengaja untuk tidak
mematuhi hukum
~Membuat undang undang perhakiman
~Memberhentikan hakim yang menerima suap
~pihak perusahaan tidak harus melebih lebihkan masalah
Contoh 3:
=>Kasus:
Pelajar
yang tidak sekolah karena tidak punya biaya untuk membayar uang bayaran sekolah
kerna masalah keuangan dan keadaan ekonomi keluarganya yang kurang atau
mencukupi kebutuhan hidupan sehari hari
=>Cara penyelesaian:
~Membuat peraturan-peraturan tentang pendidikan
~Memberikan bantuan terhadap penduduk yang tidak mampu
~Memberikan dana kepada sekolah yang membutuhkan berupa
dana BOS
~Menghukum pihak pihak yang mengkorupsi dan batuan
operasi sekolah
~Membuat program wajib belajar 12 tahun~Memberikan beasiswa
terhadap siswa=siswa yang berprestasi
Contoh 4:
=>Kasus:Nenek minah diganjar 15 hari penjara dengan
masa percobaan 3 bulan. Ironi ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di
lahan garapannya di dusun Sidoarjo. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh
PT RSA untuk menanm kakao,Minah memetik 3 buah kakao setelah di petik tidak
disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao. Kemudian
sang mandor lewat dan menceramahi nenek Minah dan menurut mandor itu tindakan
itu mencuri kemudian sang mandor melaporkan ke polisi
.
Cara penyelesaiannya:
~Sebaiknya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan
antara pengelola PT RSA dan Nenek Minah,jangan langsung menuduh dan melaporkan
ke polisi.
~sebaiknya dari pt RSA bisa diselidiki sendiri dan jangan
bersikap berlebihan,hanya karena 3 buah kakao
~Dan dari pt RSA harus di buat peraturan peraturan yang
seadil-adilnya. Hanya karena kasus ini mungkin bisa menghancurkan hidup nenek
minah maupun keturunan atau kerabatnya
Contoh 5:
=>kasus:
Seorang
anak dibawah tahun berusia 15 tahun bertempat tinggal di palu sulawesi tengah
bernama Aaal dipidana karena dituduh mencuri sandal eiger nomor 40 milik Briptu
Ahmad rusdi di palu sulawesi tengah ,Sehingga Aal terjerat dalam masalah hukum.
=>Cara penyelesaian:
~Diselesaikan secara kekeluargaan antara Briptu Ahmad
Rusdi dengan Aal
~Seharusnya tidak memidana anak yang masih dibawah umur
~Sebaiknya Briptu Ahmad Rusdi tidak membawa Aal
kepengadian karena itu hanya masalah kecil dan dilakukan oleh anak dibawah umur
~Seharusnya saat Aal meminta maaf kepada Briptu Ahmad
Rusdi memaafkan, dan tidak melanjutkan perkara itu kepengadilan
#Dinna Ayu S