Blogger Widgets

Jumat, 01 November 2013

Penengakkan keadilan

Contoh 1:
=>Kasus: Data Pemilih Bermasalah ,Pemilu berpotensi kacau
                Kekacauan berpotensi terjadi pada pemilihan umum tahun 2014. Sebab, hingga saat ini data masih bermasalah karena masih ditemukan pemilih ganda dan lonjakan atau pengurangan jumlah pemilih di sejumlah daerah.

=>cara penyelesaian:
~Melakukan sensus penduduk dengan mendata penduduk yang berusia 17 tahun ke atas
~Berwarga negara Indonesia
~Memiliki persyaratan sebagai warga negara yang memiliki hak pilih
~Membuat peraturan perundang-undangan tentang hak suara
~Tidak mengurangi dan melebihkan jumlah pemilih
~Melakukan peraturan dan menghukum pihak pihak yang melakukan penyuapan dengan memberikan hukuman yang seberat beratnya
~Saat pemilihan sebaiknya di data kembali agar tidak adanya pemilihan ganda.


Contoh 2:
=>kasus:
                Siti saodah,nenek buta aksara warga Sumatera Utara. Terpaksa mendekam di penajara karena tuduhan mencuri 2 kg kelapa sawit kering yang sudah jatuh ke tanah,yang ditaksir bernilai 2 ribu rupiah.

=>Cara penyelesaian:
~Sebaiknya dilakukan dengan upaya mediasi dengan musyawarah
~Membuat peraturan yang seadil adilnya
~Tidak memberi hukman yang tidak didasari dengan uang
~memberikan hukuman kepada pihak yang sengaja untuk tidak mematuhi hukum
~Membuat undang undang perhakiman
~Memberhentikan hakim yang menerima suap
~pihak perusahaan tidak harus melebih lebihkan masalah


Contoh 3:
=>Kasus:
                Pelajar yang tidak sekolah karena tidak punya biaya untuk membayar uang bayaran sekolah kerna masalah keuangan dan keadaan ekonomi keluarganya yang kurang atau mencukupi kebutuhan hidupan sehari hari

=>Cara penyelesaian:
~Membuat peraturan-peraturan tentang pendidikan
~Memberikan bantuan terhadap penduduk yang tidak mampu
~Memberikan dana kepada sekolah yang membutuhkan berupa dana BOS
~Menghukum pihak pihak yang mengkorupsi dan batuan operasi sekolah
~Membuat program wajib belajar 12 tahun~Memberikan beasiswa terhadap siswa=siswa yang berprestasi
Contoh 4:
=>Kasus:Nenek minah diganjar 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Ironi ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di dusun Sidoarjo. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanm kakao,Minah memetik 3 buah kakao setelah di petik tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao. Kemudian sang mandor lewat dan menceramahi nenek Minah dan menurut mandor itu tindakan itu mencuri kemudian sang mandor melaporkan ke polisi
.
Cara penyelesaiannya:
~Sebaiknya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara pengelola PT RSA dan Nenek Minah,jangan langsung menuduh dan melaporkan ke polisi.
~sebaiknya dari pt RSA bisa diselidiki sendiri dan jangan bersikap berlebihan,hanya karena 3 buah kakao
~Dan dari pt RSA harus di buat peraturan peraturan yang seadil-adilnya. Hanya karena kasus ini mungkin bisa menghancurkan hidup nenek minah maupun keturunan atau kerabatnya


Contoh 5:
=>kasus:
                Seorang anak dibawah tahun berusia 15 tahun bertempat tinggal di palu sulawesi tengah bernama Aaal dipidana karena dituduh mencuri sandal eiger nomor 40 milik Briptu Ahmad rusdi di palu sulawesi tengah ,Sehingga Aal terjerat dalam masalah hukum.

=>Cara penyelesaian:
~Diselesaikan secara kekeluargaan antara Briptu Ahmad Rusdi dengan Aal
~Seharusnya tidak memidana anak yang masih dibawah umur
~Sebaiknya Briptu Ahmad Rusdi tidak membawa Aal kepengadian karena itu hanya masalah kecil dan dilakukan oleh anak dibawah umur

~Seharusnya saat Aal meminta maaf kepada Briptu Ahmad Rusdi memaafkan, dan tidak melanjutkan perkara itu kepengadilan

#Dinna Ayu S